Jepara, FAKTIVA.TV – Pengabdian dan keberanian aparat kepolisian kembali mendapat pengakuan. Seorang anggota Polri di Jepara yang mengalami luka berat saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa berujung ricuh resmi dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Prosesi KPLB berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jepara pada Senin (5/1/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, dan diikuti jajaran personel Polres Jepara.
Anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah personel Polsek Pakis Aji, Brigadir Zachwan Maulana. Atas dedikasi dan keberaniannya, Brigadir Zachwan kini resmi menyandang pangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan Brigadir Zachwan saat melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Jepara. Dalam peristiwa tersebut, ia mengalami luka serius akibat situasi yang tidak kondusif.
Dalam amanatnya, AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa KPLB merupakan wujud penghormatan institusi dan negara kepada anggota Polri yang menunjukkan loyalitas, keberanian, serta dedikasi luar biasa di lapangan. “Pangkat adalah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme,” ujarnya.
Sementara itu, Bripka Zachwan Maulana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Seusai kegiatan, jajaran Polres Jepara memberikan ucapan selamat kepada Bripka Zachwan Maulana. Momentum ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Jepara untuk terus mengabdi dengan integritas dan dedikasi tinggi.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba video kreatif dalam rangka Operasi Lilin Candi Polres Jepara.

