Kudus, FAKTIVA.TV — Perkembangan digitalisasi sistem jual-beli kini semakin merata dan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan. Metode pembayaran non-tunai atau cashless berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak lagi terbatas pada pusat perbelanjaan modern, tetapi mulai jamak digunakan di pasar tradisional hingga lapak pedagang kaki lima (PKL).
Kehadiran QRIS di tengah masyarakat dinilai memberi kemudahan dalam bertransaksi, karena pembeli tidak lagi bergantung sepenuhnya pada uang tunai. Transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan praktis hanya melalui gawai, kapan pun dan di mana pun. Meski demikian, pemanfaatannya diharapkan tetap dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan kendala baru, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum akrab dengan teknologi digital.
Salah satu pedagang Pasar Bitingan Kudus, Tari, mengaku telah menyediakan fasilitas pembayaran QRIS sejak 2024 atas inisiatif pribadi. Sebelumnya, seluruh transaksi di lapaknya dilakukan secara tunai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tidak sedikit pembeli yang urung berbelanja karena lupa membawa dompet atau uang yang dimiliki tidak mencukupi.
“Sering ada pembeli yang tanya bisa transfer atau pakai QRIS. Dulu semua tunai, kalau tidak bawa dompet ya batal beli, kalau uangnya kurang jadi mengurangi belanja. Kasihan kalau terus seperti itu,” ujar Tari, Kamis (1/1/2026).
Berangkat dari pengalaman tersebut, Tari memutuskan menambahkan QRIS sebagai alternatif pembayaran. Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah mewajibkan pembeli menggunakan metode digital. Hingga kini, transaksi tunai masih mendominasi sekitar 90 persen dari total penjualan di lapaknya.
“QRIS hanya sebagai fasilitas. Yang bayar cash tetap dilayani, yang mau pakai QRIS juga bisa. Tidak ada paksaan,” jelasnya.
Fenomena serupa juga terjadi di kalangan PKL di kawasan Jalan Sunan Kudus. Salah satu pedagang, Mundloha (49), menyampaikan bahwa banyak PKL kini telah menyiapkan QRIS sebagai opsi pembayaran tambahan. Namun, sistem tunai tetap dipertahankan sebagai metode utama bagi pembeli yang belum terbiasa dengan transaksi digital.
“Di tingkat PKL, QRIS sudah banyak. Tapi itu untuk memudahkan, bukan menyulitkan. Mau bayar berapapun, bisa QRIS atau tunai langsung,” tuturnya.
Mundloha menekankan, pedagang perlu memahami posisi pembeli. Tidak semua konsumen memiliki akses atau pemahaman terhadap layanan pembayaran digital. Oleh karena itu, menurutnya, fleksibilitas dalam metode pembayaran menjadi kunci agar transaksi tetap inklusif.
“Sebagai pedagang, kita tidak boleh memaksakan. Digital oke, bayar langsung juga oke,” tambahnya.
Di sisi lain, sistem pembayaran cashless dinilai semakin akrab bagi generasi milenial dan generasi Z yang lekat dengan penggunaan gawai. Salah satu warga Kecamatan Kota Kudus, Fatimah Nur Zahra (24), mengaku sudah terbiasa melakukan transaksi tanpa uang tunai sejak masih duduk di bangku SMA hingga kuliah.
“Sekarang sudah serba modern. Kalau ada yang lebih mudah, kenapa harus ribet. Walaupun begitu, kadang tetap juga pakai uang cash,” katanya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi di Kudus berjalan secara bertahap dan adaptif, dengan mengedepankan kemudahan tanpa menghilangkan pilihan bagi masyarakat yang masih mengandalkan pembayaran tunai.

