Semarang, FAKTIVA.TV — Pemerintah bersiap menerapkan perubahan mendasar dalam pola penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mulai tahun 2026, tunjangan yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan akan dibayarkan secara rutin setiap bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari reformasi tata kelola anggaran pendidikan nasional, dengan tujuan memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kepastian penghasilan bagi para guru di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa skema pencairan triwulanan selama ini masih menyisakan banyak persoalan teknis. Mulai dari lambatnya proses validasi data, kendala sinkronisasi Dapodik, hingga keterlambatan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), kerap membuat guru menunggu lebih lama untuk menerima hak mereka.
“Rantai administrasi yang panjang menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan TPG,” ujar Nunuk.
Melalui sistem pembayaran bulanan, pemerintah menargetkan proses penyaluran tunjangan menjadi lebih ringkas dan mudah dikendalikan. Pola ini juga dinilai memberikan kepastian arus keuangan bagi guru, sehingga tunjangan profesi dapat benar-benar berfungsi sebagai penopang kesejahteraan sekaligus pemicu motivasi kerja.
Selain berdampak langsung pada guru, skema bulanan juga dinilai lebih akuntabel dari sisi pengelolaan anggaran negara. Penyaluran dana dalam jumlah lebih kecil namun rutin memungkinkan pengawasan dilakukan secara berkala, bukan terpusat pada pencairan besar setiap tiga bulan.
Pemerintah memastikan perubahan ini tidak dilakukan secara mendadak. Pada Januari 2026, skema TPG bulanan akan lebih dulu diuji coba melalui program percontohan di sejumlah daerah. Uji coba tersebut difokuskan untuk menilai kesiapan sistem pembayaran, ketepatan data guru, serta kelancaran proses administrasi di lapangan.
Hasil uji coba akan dievaluasi secara menyeluruh pada pertengahan 2026. Kemendikdasmen akan melakukan penyempurnaan sistem dan regulasi berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penerapan TPG bulanan secara nasional ditargetkan mulai Juli 2026.
Seiring dengan perubahan pola pencairan, pemerintah juga menyesuaikan jadwal administrasi. Validasi data guru melalui Info GTK direncanakan dimulai lebih awal, yakni pada Februari 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalkan potensi keterlambatan akibat masalah sinkronisasi data dengan Dapodik.
Kemendikdasmen pun mengimbau seluruh guru agar lebih proaktif memantau dan memastikan keakuratan data masing-masing, demi kelancaran pencairan tunjangan di era skema baru ini.

