FAKTIVA.TV – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat penurunan jumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia sepanjang tahun 2025. Namun, kepolisian menegaskan penurunan tersebut bukan disebabkan oleh melemahnya pengawasan, melainkan akibat perubahan pola dan jalur distribusi yang dilakukan jaringan narkoba lintas negara.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan, selama 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangani sebanyak 70 perkara narkotika. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 107 kasus, atau mengalami penurunan sebanyak 37 kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Bonifasius pada Kamis (1/1/2026).
Pada tahun 2024, aparat kepolisian mencatat pengungkapan narkotika dalam jumlah besar, dengan barang bukti berupa sekitar 120 kilogram sabu-sabu serta 747 butir pil ekstasi. Sementara itu, sepanjang 2025, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 16.210,07 gram sabu-sabu, lima botol liquid kemasan 10 mililiter, satu botol liquid kemasan 40 mililiter, serta satu botol liquid kemasan 24,69 mililiter.
Selain barang bukti, Polres Nunukan juga mengamankan 96 orang tersangka sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 88 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan delapan lainnya perempuan. Seluruh tersangka diamankan dari berbagai lokasi penindakan di wilayah hukum Polres Nunukan.
Bonifasius menjelaskan, menurunnya jumlah pengungkapan tidak dapat dilepaskan dari pergeseran modus operandi sindikat narkoba. Jika sebelumnya jalur laut melalui dermaga-dermaga ilegal serta pengiriman dengan memanfaatkan warga negara Indonesia yang melintas batas menjadi cara utama, kini pola tersebut mulai ditinggalkan.
Menurutnya, jaringan narkoba saat ini memilih membuka jalur baru dengan mengalihkan distribusi ke wilayah lain yang dinilai lebih aman dari pengawasan. Akibatnya, intensitas masuknya narkotika melalui Nunukan berkurang secara signifikan.
“Narkoba sekarang tidak lagi banyak masuk melalui Nunukan. Para pelaku membuka jalur distribusi baru ke daerah lain,” ujarnya.
Meski demikian, Bonifasius menegaskan bahwa jajarannya tidak pernah mengendurkan upaya pemberantasan narkoba. Pengawasan di perbatasan tetap dilakukan secara intensif, disertai langkah pencegahan melalui pendekatan kepada masyarakat dan kerja sama dengan berbagai unsur terkait.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh, baik di lingkungan masyarakat maupun melalui koordinasi lintas instansi, agar peredaran dan pemasukan narkoba dapat terus ditekan,” pungkasnya.

