Jakarta, FAKTIVA.TV – Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut dinilai layak dipertimbangkan sebagai alternatif sistem pemilihan yang selama ini berlaku.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menjadi opsi yang lebih efisien. Menurutnya, sistem tersebut patut dikaji secara serius untuk diterapkan ke depan.
“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sugiono menjelaskan, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih sederhana dari berbagai aspek, mulai dari proses penjaringan calon, mekanisme pelaksanaan, hingga penghematan anggaran dan ongkos politik. Ia mencontohkan besarnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk pilkada selama ini.
Pada 2015, dana hibah APBD untuk pelaksanaan pilkada tercatat hampir Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat signifikan hingga pada 2024 mencapai lebih dari Rp37 triliun.
“Jumlah sebesar itu sebenarnya bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih produktif, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” kata Sugiono.
Selain persoalan anggaran, Gerindra juga menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Menurut Sugiono, mahalnya biaya politik kerap menjadi penghalang bagi figur-figur potensial yang sebenarnya memiliki kapasitas dan rekam jejak baik untuk memimpin daerah.
“Ini perlu dievaluasi agar orang-orang yang benar-benar punya kemampuan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara bisa maju tanpa terbebani biaya kampanye yang luar biasa besar,” ujarnya.
Sugiono menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak serta-merta mengurangi nilai demokrasi. Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu. Ia bahkan menilai mekanisme ini memungkinkan pengawasan publik dilakukan secara lebih ketat.
“Partai politik tentu harus mengikuti kehendak konstituennya jika ingin tetap bertahan dan mendapat kepercayaan di daerah,” katanya.
Di sisi lain, Gerindra meyakini sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan polarisasi yang kerap muncul di tengah masyarakat selama proses pilkada langsung. Meski demikian, Sugiono menegaskan pentingnya pembahasan dan kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat.
“Masyarakat tetap harus diberi ruang untuk mengawal aspirasi yang disalurkan melalui wakilnya di lembaga legislatif. Jangan sampai mekanisme ini berkembang menjadi proses yang tertutup,” pungkasnya.

