faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
December 24, 2025
in News, Politik
0
Rtyhr4

Tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, FAKTIVA.TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Sabtu (20/12/2025).

Selain Ade Kuswara Kunang, lembaga antirasuah juga menetapkan dua tersangka lain, yakni HM Kunang yang merupakan ayah dari Bupati Bekasi, serta Sarjan dari unsur swasta. Ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, Bupati Ade dan ayahnya diamankan bersama delapan orang lainnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep menambahkan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Lebih lanjut, Asep memaparkan konstruksi perkara bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi. Dalam perjalanannya, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi. Melalui perantara HM Kunang, Bupati Ade disebut rutin meminta uang ‘ijon’ proyek dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Total uang ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian dilakukan sebanyak empat kali melalui sejumlah perantara,” ungkap Asep.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara Kunang juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bekasi.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Previous Post

Pintu Internasional Dibuka Lagi, Bandara Ahmad Yani Layani Penerbangan Langsung Semarang–Singapura

Next Post

Duka Mengalir di Kapel Kanisius, Karangan Bunga Iringi Persemayaman Romo Mudji Sutrisno

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Fergr

Duka Mengalir di Kapel Kanisius, Karangan Bunga Iringi Persemayaman Romo Mudji Sutrisno

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!