Jakarta, FAKTIVA.TV – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hal tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
“Pada intinya, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tugas gubernur, seluruh aksi korporasi BUMD dikerjakan oleh pihak teknis mereka masing-masing,” ujar Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait kegiatan korporasi BUMD hanya akan sampai kepada gubernur jika disampaikan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro. Namun dalam kasus ini, RK menyebut tidak pernah menerima laporan mengenai anggaran maupun proses pengadaan iklan Bank BJB dari para pejabat tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik serta satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi,
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto,
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan,
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik,
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar dalam kasus tersebut. Penyidikan masih berlanjut dan publik kini menantikan perkembangan terbaru dari salah satu perkara dugaan korupsi terbesar di lingkungan BUMD itu.

