Jakarta, FAKTIVA.TV – Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan layanan aduan terpadu untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui call center Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) dengan nomor 127. Layanan yang aktif 24 jam ini diharapkan menjadi ruang bagi siswa, orang tua, sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun permintaan edukasi mengenai pemenuhan gizi anak.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa seluruh aduan akan ditangani oleh 127 petugas yang bersiaga setiap hari. “Semua pertanyaan dan laporan terkait MBG dan hak gizi anak akan kami layani secara langsung melalui nomor tersebut,” ujar Dadan dalam peluncuran SAGI 127 di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Dadan, keberadaan layanan aduan ini merupakan bentuk pelibatan publik serta mekanisme pengawasan bersama terhadap kualitas pelaksanaan MBG yang baru dijalankan oleh pemerintahan Kabinet Merah Putih. Ia menekankan bahwa program berskala nasional ini membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan ke depan. “Dengan banyaknya laporan dan pertanyaan dari masyarakat, kami ingin memastikan semua pihak punya akses yang jelas untuk memberikan penilaian dan masukan kepada BGN,” katanya.
Sebelumnya, BGN telah membuka dua nomor hotline aduan, yaitu 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2), yang hanya beroperasi pada hari kerja dari pukul 09.00–22.00 WIB. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses sesuai prosedur. Layanan ini juga berfungsi sebagai pusat informasi resmi terkait teknis pelaksanaan MBG, distribusi pangan, dan standar kualitas menu.
Di luar kanal resmi BGN, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menuturkan bahwa langkah ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi program MBG, mengingat beberapa kasus keracunan makanan sempat terjadi pada siswa penerima manfaat. Pengaduan dapat dikirim melalui email ke [email protected] atau melalui formulir daring di tautan yang disediakan. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung di kantor YLKI, Pancoran Barat VII, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

