Semarang, FAKTIVA.TV – Pemerintah Kota Semarang kembali menegaskan fokusnya pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja, terutama mereka yang masuk kategori pekerja rentan. Komitmen itu diwujudkan melalui program Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang (Pijar Semar), sebuah inisiatif yang dirancang untuk memberi jaminan sosial kepada pekerja informal yang selama ini belum tersentuh sistem perlindungan ketenagakerjaan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menuturkan bahwa keberlanjutan ekonomi Kota Semarang tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan para pekerjanya. Oleh karena itu, Pemkot tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga memperluas perlindungan hingga ke sektor informal.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan kota. Tugas kami memastikan semua, termasuk pekerja informal, memiliki jaminan keamanan sosial,” ujar Agustina, Kamis (6/11/2025).
Program Pijar Semar dijalankan berdasarkan Perwal Nomor 26 Tahun 2025 dan menyasar pekerja rentan seperti petani, sopir, nelayan, juru parkir, penambal ban, hingga pekerja serabutan. Lewat program ini, mereka berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) meskipun belum mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Hingga saat ini, 7.217 pekerja rentan telah terdaftar dalam program tersebut, dengan rincian 6.717 orang dibiayai APBD Kota Semarang dan 500 orang menggunakan dana DBHCHT. Selain Pijar Semar, Pemkot Semarang turut menggerakkan sejumlah program peningkatan kualitas tenaga kerja, mulai dari pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), penyelenggaraan job fair secara rutin, hingga layanan mediasi hubungan industrial untuk membantu penyelesaian sengketa pekerja–perusahaan secara gratis.
Agustina juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan program-program yang telah disediakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya akses informasi yang benar agar para pekerja rentan mengetahui hak mereka dan dapat memperoleh perlindungan yang layak.
Ke depan, Pemkot Semarang berencana memperluas cakupan Pijar Semar. Pada tahun 2026, target kepesertaan akan ditingkatkan menjadi 7.500 pekerja rentan melalui APBD, serta tambahan 1.000 peserta dari DBHCHT.
“Ini bukan sekadar data, tetapi wujud nyata keberpihakan kami kepada masyarakat pekerja. Kami ingin setiap orang yang bekerja di Kota Semarang-baik formal maupun informal-merasakan keamanan dan kesejahteraan,” tegas Agustina.

