Kudus, FAKTIVA.TV — Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, petugas Rutan Kelas IIB Kudus bersama jajaran Polres Kudus menggelar razia insidentil pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Satu per satu ruang tahanan diperiksa secara menyeluruh, dari lantai hingga langit-langit, memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang untuk bersembunyi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, namun tidak satu pun narkoba maupun handphone ditemukan di dalam sel tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dan bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan peredaran barang terlarang di lembaga pemasyarakatan.
“Malam ini kami melaksanakan razia insidentil atas perintah pimpinan. Hasilnya, Rutan Kudus bebas dari narkoba dan handphone,” ujarnya.
Anda Tuning menambahkan, hasil razia kali ini menjadi bukti nyata komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pungli, dan penggunaan handphone.
“Bisa disaksikan bersama, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun handphone. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga integritas rutan,” tegasnya.
Sinergi Rutan dan Kepolisian
Razia yang berlangsung hingga menjelang subuh itu turut dihadiri oleh Kapolsek Kudus Kota dan Kasat Tahti Polres Kudus. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk sinergi antara Rutan Kudus dan kepolisian dalam memperkuat keamanan serta pembinaan warga binaan.
“Kami terus bersinergi dengan Polres Kudus agar fungsi pengamanan dan pembinaan di rutan berjalan maksimal,” tambah Anda Tuning.
Selain memastikan tidak ada peredaran narkoba, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat disiplin internal petugas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Sebagai informasi, hingga saat ini Rutan Kelas IIB Kudus menampung 233 warga binaan, yang terdiri dari 148 narapidana dan 85 tahanan.

