Malang, FAKTIVA.TV — Upaya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk meredam konflik antarwarga di Kota Malang berakhir setengah jalan. Meski pertemuannya dengan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dan tetangganya, Sahara, menghasilkan saling maaf secara lisan, benang perkara di kepolisian ternyata belum ikut terurai.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (6/10/2025) sore itu awalnya tampak penuh kehangatan. KDM datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke kediaman Yai Mim. Di sana, suasana cair tercipta — KDM bahkan sempat bermain wayang bersama sang kiai sebelum melangkah ke Mushala Perumahan Joyogrand, Kavling Depag, Lowokwaru, untuk mempertemukan kedua pihak.
Momen salaman dan permintaan maaf sempat disambut tepuk tangan warga yang hadir. Namun, di balik gestur damai itu, kedua belah pihak kompak menyatakan bahwa proses hukum di Polresta Malang Kota tetap berjalan.
Suami Sahara, Muhammad Sofwan, menuturkan bahwa keluarganya sejak awal tidak menolak jalan damai. Bahkan, kata dia, proses mediasi sudah dilakukan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
“Kami selalu hadir kalau diajak mediasi. Tapi kalau bicara soal laporan polisi, kami biarkan prosesnya berjalan,” ujarnya.
Sofwan mengaku pihaknya sudah menahan diri untuk tidak lagi mengunggah video tentang perselisihan tersebut di media sosial, sesuai saran aparat lingkungan. Namun, ia menyayangkan tindakan Yai Mim yang disebutnya kembali mengunggah konten terkait di dunia maya.
“Beliau sudah datang, sudah minta maaf, sudah salaman. Tapi setelah itu masih diangkat lagi ke media. Kalau mau damai, ya seharusnya benar-benar damai,” tegasnya.
Meski begitu, Sofwan memastikan tetap bersikap kooperatif terhadap penyidik.
“Kami warga negara, jadi apa pun panggilan dari kepolisian akan kami hadiri,” tambahnya.
Di sisi lain, Yai Mim juga menegaskan bahwa secara pribadi tidak lagi menyimpan dendam, namun proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
“Secara kemanusiaan, saya tidak ada masalah dengan Pak Sofwan dan istrinya. Tapi perkara hukum saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” ucapnya.
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Sagian, disebut kini menangani jalannya perkara tersebut.
Langkah damai Kang Dedi yang sempat dianggap berhasil mempersatukan dua pihak ternyata hanya meredakan permukaan. Di balik jabat tangan dan senyum, proses hukum tetap menjadi jalan yang tak bisa dihindari.

