Jakarta, FAKTIVA.TV – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Ia diduga kuat sebagai pelaku peretasan sistem perbankan yang kemudian mengklaim dirinya sebagai sosok hacker terkenal “Bjorka”.
Penangkapan WFT merupakan hasil penyelidikan panjang selama enam bulan. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari pihak bank yang menemukan unggahan mencurigakan di platform X. Unggahan itu menampilkan tangkapan layar data nasabah dan disertai klaim bahwa pelaku menguasai 4,9 juta data perbankan. Tak hanya itu, akun tersebut juga sempat mengirim pesan langsung (DM) ke akun resmi bank untuk menunjukkan bahwa ancamannya nyata.
“Pelaku menggunakan akun dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaa. Dari keterangan awal, ia mengaku telah meretas sistem bank dan menyebarkan informasi nasabah ke situs gelap, bahkan berupaya menjualnya,” ujar AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9). Saat diperiksa, ia tidak hanya mengaku memakai identitas “Bjorka” tetapi juga tercatat aktif di dark web dengan beberapa nama samaran lain, di antaranya SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890, demi menyamarkan aktivitas ilegalnya.

