Jakarta, FAKTIVA.TV – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar pada Sabtu, 27 September 2025, berakhir dengan perpecahan. Forum tertinggi partai berlambang Kabah itu justru melahirkan dua kubu kepemimpinan, masing-masing mengklaim kemenangan untuk Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.
Situasi ini memantik keprihatinan sejumlah tokoh senior dan eksponen pendiri partai. Husnan Bey Fananie, kader senior PPP, menilai kisruh tersebut hanya bisa diselesaikan dengan mengembalikan semangat awal berdirinya PPP sebagai hasil fusi empat partai Islam pada 1973, yakni Parmusi, NU, PSII, dan Perti.
“PPP harus kembali pada akar sejarahnya. Hanya dengan menghidupkan kembali semangat fusi politik Islam 1973, krisis ini bisa terurai,” tegas Husnan dalam pernyataannya, Senin (29/9/2025).
Nada serupa disampaikan oleh Anwar Sanusi, Ketua Umum Perti. Ia mengingatkan bahwa PPP lahir dari tekad menyatukan kekuatan politik umat Islam, bukan untuk dipecah oleh ambisi elite.
“PPP ini rumah besar umat, bukan milik satu orang. Kalau ada konflik, solusinya adalah kembali pada spirit penyatuan, bukan kepentingan jangka pendek,” ucapnya.
Dukungan senada datang dari Imam Cokroaminoto dari Sarekat Islam, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan khittah perjuangan partai. Sementara itu, Irene Rusli Halil, putri pendiri Perti, menyesalkan dinamika muktamar yang dinilai menzalimi para peserta.
“Kasihan para muktamirin yang datang dengan niat baik justru dikecewakan. Karena itu, kami eksponen Fusi 1973 siap menjadi jembatan untuk mempertemukan kedua kubu,” ujar Irene.
Sikap Pemerintah
Di tengah dualisme kepemimpinan ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait klaim kepemimpinan PPP.
“Sampai saat ini saya belum mendapat data resmi. Baru baca dari pemberitaan,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Supratman memastikan, pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kedua kubu sebelum mengambil sikap.
“Kami akan meneliti sesuai mekanisme AD/ART partai. Tidak perlu terburu-buru, proses ini butuh waktu. Prinsipnya, Kemenkumham akan memberi pelayanan terbaik dalam pendaftaran partai politik,” ujarnya.
Dua Klaim Aklamasi
Seperti diketahui, baik Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengumumkan diri sebagai Ketua Umum PPP terpilih melalui mekanisme aklamasi dalam forum muktamar. Situasi ini menambah daftar panjang dualisme di tubuh PPP yang sejak lama dikenal sebagai partai hasil fusi umat Islam.

