faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Situs Judi Online Berkedok Spam Chat di Jakbar Terbongkar, Dua Tersangka Terancam 10 Tahun Bui

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
September 25, 2025
in Nasional, News
0
Fhbfh

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan pengoperasi situs judi online (judol) inisial R dan N. (Taufiq S/detikcom)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FAKTIVA.TV – Upaya kepolisian memberantas praktik judi online kembali membuahkan hasil. Dua pemuda di Jakarta Barat, Nicola (27) dan Ripal (25), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjalankan jaringan situs judi daring hanya dalam waktu tiga bulan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengungkapkan, keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025). Selain itu, mereka juga dijerat pasal pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Modus Operandi: Spam Chat dan Domain Berganti

Polisi memaparkan, Nicola dan Ripal mempromosikan situsnya dengan cara menyebarkan pesan spam ke nomor telepon maupun grup secara acak. Sejumlah website yang mereka kelola antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

“Pelaku membanjiri nomor acak dengan chat spam yang berisi tautan menuju situs judi. Selama tiga bulan beroperasi, mereka berhasil mengantongi sekitar Rp100 juta,” jelas Twedy. Uang tersebut dibagi rata antara keduanya.

Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menambahkan bahwa para tersangka kerap mengganti domain situsnya untuk menghindari pelacakan polisi. “Setiap 7–10 hari, mereka meluncurkan domain baru agar lebih sulit terdeteksi. Promosi dilakukan lewat chat spam, termasuk melalui aplikasi Telegram,” beber Arfan.

Aksi Cepat Ditangani Aparat

Dalam kurun tiga bulan, praktik ilegal ini berhasil menjaring banyak pemain hingga menghasilkan ratusan juta rupiah. Namun tak lama berselang, aktivitas mereka berhasil dibongkar oleh aparat. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Previous Post

Hak Tak Kunjung Cair, Ribuan Eks Buruh Sritex Bertahan dalam Ketidakpastian

Next Post

Nama Rektor USU Kembali Disorot, KPK Telusuri Jejak Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Sumut

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Vfnjghj

Nama Rektor USU Kembali Disorot, KPK Telusuri Jejak Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!