Semarang, FAKTIVA.TV – Penyelidikan terkait kericuhan unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Tengah pada Jumat (29/8/2025) terus mengungkap fakta baru. Hingga saat ini, sepuluh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menemukan bukti keterlibatan mereka dalam tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik maupun aparat.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jateng, AKBP Jarot Sungkowo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian baru saja menetapkan tiga tersangka tambahan dengan peran berbeda yang memperburuk situasi saat aksi berlangsung.
- DMY (22), karyawan swasta asal Genuk, Kota Semarang, tercatat melakukan serangan langsung kepada aparat. Ia melempar batu berulang kali ke arah unit Raimas yang bertugas mengendalikan massa. Akibatnya, beberapa personel mengalami luka fisik.
- MHF (21), pemuda asal Bogor, terungkap berperan sebagai perakit bom molotov. Barang bukti menunjukkan ia membawa cairan mudah terbakar, merakitnya menjadi bom, lalu menyalakan dan melemparkannya ke arah petugas. Aksi nekat ini menimbulkan risiko kebakaran serius.
- VQA (17), remaja asal Kota Semarang, kedapatan melempar batu ke arah petugas sekaligus merusak fasilitas umum di sekitar lokasi. Tindakannya terekam jelas dalam dokumentasi lapangan.
Menurut AKBP Jarot, para tersangka ini memiliki peran berbeda namun saling melengkapi, sehingga menyebabkan aksi unjuk rasa berubah menjadi kericuhan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan brutal yang mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Polisi juga menekankan bahwa penyidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan pengembangan kasus, termasuk mereka yang diduga sebagai aktor intelektual atau penggerak massa.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat eskalasi aksi unjuk rasa yang seharusnya berlangsung damai berubah menjadi kekerasan terbuka. Selain melukai aparat, kericuhan juga merusak fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.