faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Rp1 Triliun Hilang di Balik Kuota Haji: KPK Bidik Eks Menag Yaqut

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
September 1, 2025
in Business, News
0
Gtij

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FAKTIVA – Isu penyalahgunaan kuota haji kembali menyeruak ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan sorotannya pada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (1/9/2025).

Penyidik mendalami dugaan adanya praktik melawan hukum dalam pengelolaan tambahan kuota haji 2023–2024. Dari 20.000 slot tambahan yang diberikan Arab Saudi, aturan seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jamaah khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pembagian tersebut justru dibuat setara: masing-masing 10.000.

“Polanya tidak sesuai ketentuan. Dari sini kami melihat ada indikasi perbuatan melawan hukum,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menaksir potensi kerugian negara dari dugaan rekayasa kuota itu mencapai Rp1 triliun. Tak berhenti di sana, penyidik juga sudah menyisir sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut, serta memeriksa saksi dari berbagai latar belakang: pejabat kementerian, asosiasi travel haji, hingga pelaku bisnis penyelenggara ibadah.

Untuk memastikan kasus tidak berlarut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini dipandang serius, bukan hanya karena nilai kerugian yang fantastis, tetapi juga karena menyangkut kepercayaan jutaan jamaah terhadap tata kelola ibadah haji. Publik kini menunggu, apakah panggilan terhadap Yaqut akan membuka tabir penuh dari dugaan skandal yang menodai penyelenggaraan ibadah suci tersebut.

Previous Post

Ricuh di Depan Mapolda Jateng, Polisi Bongkar Peran Anak di Bawah Umur

Next Post

Prabowo Kumpulkan Elite Parpol di Istana, DPR Dipaksa Hentikan Privilege

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Jhqwlq

Prabowo Kumpulkan Elite Parpol di Istana, DPR Dipaksa Hentikan Privilege

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!