faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Setya Novanto Hirup Udara Bebas, Wajib Lapor Hingga 2029

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
August 19, 2025
in News, Politik
0
Hsk

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Antara Foto via Reuters/Wahyu Putro)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FAKTIVA.TV – Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus megakorupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (16/8/2025).
Pembebasan ini diberikan setelah ia mendapatkan bebas bersyarat menyusul pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung (MA).

MA sebelumnya mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov, memangkas vonis dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Dengan putusan tersebut, Setnov telah menjalani lebih dari dua pertiga masa hukuman sehingga berhak atas pembebasan bersyarat.

Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menegaskan pembebasan bersyarat Setnov berlaku sejak 16 Agustus 2025.
“Setnov menjalani hukuman sejak 2017, mendapat sejumlah remisi, dan pada 16 Agustus bisa bebas bersyarat,” ujarnya, Minggu (17/8).

Kusnali juga meluruskan isu yang beredar dengan menegaskan bahwa politisi Partai Golkar itu tidak mendapatkan remisi tambahan menjelang kebebasannya.

Catatan Kelakuan Baik di Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pembebasan bersyarat Setnov sudah sesuai prosedur dan asesmen yang berlaku. Bahkan menurut Agus, pembebasan Setnov sebenarnya terlambat dari seharusnya.
“Harusnya sudah pada 25 Juli lalu,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Agus juga memastikan bahwa Setnov, yang kini berusia 69 tahun, telah membayar seluruh denda subsider, sehingga tidak ada kewajiban finansial yang tersisa.

Dirjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa selama menjalani masa hukuman, Setnov dinilai berkelakuan baik. Ia bahkan menjadi inisiator sejumlah kegiatan pembinaan, termasuk klinik hukum untuk sesama narapidana.

“Dia menjadi motivator, aktif di program pertanian, perkebunan, serta penggagas klinik hukum di lapas,” jelas Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS. Klinik hukum itu sendiri merupakan wadah bagi narapidana mempelajari isu-isu hukum dan telah disetujui pihak lapas.

Tetap Wajib Lapor Hingga 2029

Meski sudah bebas bersyarat, Setnov tetap memiliki kewajiban untuk lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sekali setiap bulan hingga 29 April 2029.
Apabila ia melanggar kewajiban ini, maka status bebas bersyaratnya bisa dicabut dan ia harus kembali menjalani sisa masa hukuman.

Previous Post

Misteri Kematian Dion Kusuma Pratama di Reservoir Siranda, Polisi Dalami Rekaman CCTV dan Hasil Autopsi

Next Post

Anthony Mackie Tertangkap Mesra dengan Wanita Misterius di London, Publik Heboh

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Uifdf

Anthony Mackie Tertangkap Mesra dengan Wanita Misterius di London, Publik Heboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!