Semarang, FAKTIVA.TV — Fenomena penggunaan atribut bajak laut dari serial anime One Piece oleh masyarakat Indonesia semakin marak menjelang perayaan HUT RI ke-80. Namun, kemunculan simbol Jolly Roger — bendera tengkorak bertopi jerami — yang disematkan oleh pejabat negara menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Jawade Hafidz, SH, MH, menegaskan bahwa penggunaan atribut One Piece oleh pejabat negara tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat.
“Kalau digunakan oleh pejabat negara, itu tidak pas, tidak pantas. Bisa menciptakan polemik baru yang mengganggu stabilitas pemerintahan. Pejabat negara harus menjaga simbol kenegaraan dengan penuh kehormatan,” ujar Prof Jawade saat ditemui di Kampus Unissula Semarang, Selasa (5/8/2025).
Prof Jawade menegaskan bahwa ekspresi budaya pop seperti One Piece oleh masyarakat umum masih dapat ditoleransi sebagai bentuk kreativitas. Namun, situasinya berbeda jika simbol-simbol itu digunakan oleh figur publik atau pejabat negara.
“Kalau masyarakat biasa memasang atribut itu ya mungkin dianggap hiburan semata. Tapi bila pejabat negara memasangnya, apalagi disematkan di pakaian dinas atau di acara resmi, itu bisa mengacaukan persepsi publik. Rakyat kita paternalistik, apa yang dilakukan pejabat sering dianggap panutan, maka tidak boleh ada simbol yang bisa membelokkan makna kebangsaan,” tegasnya.
Pejabat Beratribut Jolly Roger Harus Ditegur
Prof Jawade mengaku sempat melihat rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang pejabat negara mengenakan logo bajak laut Topi Jerami di dada kiri. Ia menyarankan agar DPR segera menegur pejabat tersebut.
“Saya kira DPR berhak menanyakan alasan penggunaan simbol itu. Pejabat negara wajib menjaga simbol-simbol kenegaraan dengan baik. Jangan sampai ada simbol lain yang bisa memicu tafsir negatif di masyarakat,” ujarnya.
Bendera One Piece di Tiang Merah Putih, Jangan Dibiarkan!
Jawade juga menyoroti fenomena pemasangan bendera Jolly Roger di bawah bendera Merah Putih yang marak di media sosial. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan polemik baru.
“Ini soal kedaulatan simbol. Di negara-negara maju seperti China, Jepang, atau AS, simbol-simbol negara dijaga dengan ketat. Kita tidak boleh membuka ruang bagi simbol lain yang bisa mengganggu stabilitas politik dan kesakralan lambang negara,” ujarnya.
Fenomena Budaya Pop yang Perlu Diwaspadai
One Piece, manga dan anime karya Eiichiro Oda, memang populer di kalangan generasi muda. Kisah tentang Monkey D. Luffy dan krunya yang menantang penguasa korup dianggap sebagai simbol kebebasan dan perlawanan terhadap tirani. Namun, Prof Jawade mengingatkan agar simbol tersebut tetap berada di ranah hiburan dan tidak digunakan secara serampangan oleh pejabat negara.
“Maraknya simbol Jolly Roger di ruang publik harus diantisipasi. Pemerintah harus berani mengontrol agar penggunaan atribut budaya pop ini tidak kebablasan, apalagi jika sudah menyinggung kehormatan simbol negara,” tandasnya.