Semarang, FAKTIVA.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pengumpulan iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk pembelian hadiah pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto.
Isu tersebut menjadi perbincangan setelah potongan gambar sebuah surat yang mencantumkan rincian kebutuhan dana, termasuk pembelian sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp35 juta dan karikatur senilai Rp2 juta, beredar luas. Dalam surat tersebut, tertulis pula rincian iuran minimal Rp600.000 dari masing-masing OPD dan kecamatan, serta batas waktu penyetoran dana ke rekening atas nama seseorang yang diduga bagian dari Setda.
Dalam potongan surat tersebut, tertulis kalimat:
“Kekurangan Dana Rp28.000.000. Iuran dari 25 PD dan 19 Kecamatan (proposional per PD dan Kecamatan minimal Rp600.000). Sepeda Motor (N-Max) Harga +/- Rp35.000.000, Karikatur +/- Rp2.000.000. Disetorkan paling lambat tgl 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau transfer ke Rek. Bank Jateng A.n Lisa Reviana 20222*****.”*
Caption yang menyertai unggahan tersebut bahkan menyebutkan bahwa Sekda yang akan pensiun pada Agustus/September mendatang, “meminta” iuran sebagai hadiah perpisahan. Unggahan itu sontak memicu pro-kontra serta pertanyaan publik terkait integritas dan etika dalam birokrasi pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan internal. Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi dari dirinya maupun dari Sekda terkait pengumpulan dana hadiah.
“Saya kontak langsung sekretaris, kabag, dan kabid. Semua menyatakan tidak mengetahui adanya surat tersebut,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (29/7/2025). Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi terkait permintaan sumbangan dalam bentuk apapun. “Dari saya tidak ada perintah. Dari Sekda juga tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana seperti itu,” tegasnya.
Rudibdo menambahkan, masa pensiun adalah bagian dari siklus karier ASN yang seharusnya disikapi secara wajar dan tidak perlu dirayakan dengan cara-cara berlebihan. “Itu hal yang lumrah. Semua pegawai pasti akan tiba waktunya pensiun,” ungkapnya.
Senada dengan Rudibdo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, juga memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa Sekda Djarot Supriyoto tidak pernah memerintahkan pengadaan hadiah dalam bentuk apapun.
“Kalau ada kabar soal permintaan iuran untuk beli motor, itu masuk kategori hoaks,” tegas Rudi. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menelusuri asal-usul potongan surat tersebut dan mencoba memverifikasi kebenarannya, namun tidak menemukan bukti otentik maupun perintah resmi yang sah.
“Saya juga telusuri informasinya ke beberapa pihak dan pantau penyebarannya di media sosial. Tapi yang pasti, tidak ada permintaan seperti yang disebut dalam unggahan itu,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Semarang mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tetap kritis namun tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Pemkab juga berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap kegiatan birokrasi, termasuk dalam masa peralihan kepemimpinan struktural seperti pensiunnya pejabat tinggi daerah.