Demak, FAKTIVA.TV — Seorang kepala desa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, berinisial M (34), menjadi sorotan publik setelah tertangkap basah tengah berduaan di sebuah kamar indekos bersama perempuan berinisial LK, yang diketahui merupakan istri sah orang lain. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/7/2025) di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh suami sah LK, yang datang bersama anggota keluarganya dan warga sekitar, dengan didampingi petugas dari Polsek Wonosalam, Polres Demak. Aksi penggerebekan itu dilakukan menyusul kecurigaan yang telah lama dirasakan oleh sang suami terhadap gelagat istrinya.
“Dari keluarga suami, termasuk kakak dan adiknya, lalu sejumlah warga berkoordinasi dengan Polsek untuk melakukan sidak. Dan saat digerebek, terbukti ada dua orang di dalam kamar,” ujar Choirin Nizar Alqodari, penasihat hukum AZ — istri sah dari M, dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Selasa malam.
Baik istri M maupun suami LK dilaporkan telah resmi mengajukan aduan dugaan perzinaan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak. “Kedua pihak melaporkan kasus ini secara resmi. Baik dari pasangan perempuan maupun laki-laki,” tambah Nizar.
Viral di Media Sosial dan Dikecam Warga
Rekaman video penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram @infokejadianMak. Dalam video berdurasi singkat itu, tampak suasana panas saat warga mendapati M dan LK di dalam kamar. Terdengar pula suara tangis histeris, yang diduga berasal dari adik ipar LK yang turut menyaksikan peristiwa memalukan itu.
Insiden ini segera memicu kemarahan warga, khususnya di Desa Wonoagung, tempat M menjabat sebagai kepala desa. Warga pun menggelar unjuk rasa pada Rabu (14/5/2025), menuntut agar M segera mundur dari jabatannya.
“Dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala desa sangat mencoreng nama baik desa kami. Kami menuntut agar proses hukum ditegakkan dan kepala desa segera dicopot,” ujar Faisol, koordinator aksi warga, dalam orasinya.
Proses Hukum dan Desakan Moral
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian, termasuk pendalaman terhadap unsur pidana dalam dugaan perzinaan tersebut. Sementara itu, tekanan moral dari warga semakin kuat agar M segera mengundurkan diri dari jabatan publik yang ia emban.
Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan. “Pemimpin desa adalah wajah terdepan pemerintahan di tingkat lokal. Ketika etika dan moral dilanggar, maka kepercayaan publik pun runtuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat Demak yang enggan disebut namanya.