Jakarta, FAKTIVA.TV — Partai NasDem mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan strategis terkait keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah penegasan status hukum IKN sebagai Ibu Kota Negara, guna menghindari pemborosan anggaran dan ketidakpastian arah pembangunan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Minggu (20/7/2025). Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, proyek pembangunan IKN telah menyerap lebih dari Rp130 triliun dari anggaran negara. Dengan infrastruktur yang sudah cukup matang dan mampu menampung lebih dari 10.000 aparatur sipil negara (ASN), NasDem menilai keputusan politik perlu segera diambil.
“Kalau Presiden tidak cepat memutuskan, maka infrastruktur yang sudah terbangun itu akan menimbulkan biaya operasional yang tinggi dan berpotensi mubazir,” tegas Rifqinizamy, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebutuhan anggaran IKN hingga tahun 2028 diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun. Untuk tahun 2025 saja, DPR telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp14,4 triliun, sementara untuk tahun depan, terdapat pagu indikatif sekitar Rp5 triliun, ditambah permintaan tambahan anggaran sekitar Rp11 hingga Rp15 triliun.
Dengan besarnya kebutuhan dana tersebut, NasDem mempertanyakan efektivitas dan keberlanjutan proyek jika status IKN tidak segera difinalisasi. Oleh karena itu, partai tersebut membuka dua opsi: mempercepat penetapan IKN sebagai ibu kota negara, atau melakukan moratorium sementara pembangunan, sembari menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan prioritas nasional.
“Dalam moratorium itu, salah satu alternatifnya adalah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur untuk sementara, dan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara hingga waktu yang lebih tepat,” ungkap Rifqinizamy.
Sebelumnya, Partai NasDem juga telah mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memindahkan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Hal ini, menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas.
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka segera terbitkan Keppres tentang pengalihan fungsi ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN, termasuk Keppres pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap. Dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” kata Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
NasDem juga mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera berkantor di IKN sebagai simbol dimulainya operasionalisasi pusat pemerintahan yang baru. Menurut mereka, keberadaan Wapres di IKN akan mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah timur Indonesia seperti Papua.
Dengan adanya tekanan politik dan ekonomi yang kian kuat, keputusan pemerintah pusat atas masa depan IKN dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal, efektivitas pembangunan, dan arah transformasi tata kelola pemerintahan Indonesia ke depan.