faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Saya Dijadikan Alat Tukar Kepala” — Brigita Ungkap Tekanan Seret Nama Menteri dalam Kasus Judol

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
July 17, 2025
in Nasional, News
0
Judio

Terdakwa Adriana Angela Brigita sekaligus istri terdakwa Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FAKTIVA.TV – Suasana sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online yang melibatkan mantan petinggi Kominfo kembali memanas. Terdakwa Adriana Angela Brigita mengungkap fakta mengejutkan: ia mengaku pernah diminta oleh mantan kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi Digital/Komdigi), ke dalam pusaran kasus judi online.

Pernyataan itu disampaikan Brigita saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Brigita menyebut, sang pengacara menyarankan langkah itu agar dirinya bisa terbebas dari jerat hukum.

“Saya hanya mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya: saya ini bisa dijadikan alat ‘tukar kepala’ dengan Budi Arie,” ujar Brigita di ruang sidang sambil menangis.

Brigita merupakan istri dari terdakwa utama, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online agar tak diblokir oleh Kominfo. Ia mengaku tidak pernah melihat aliran dana miliaran rupiah maupun terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Saya tidak tahu di mana letak kesalahan saya. Saya tidak mengerti hukum, apalagi soal TPPU,” kata Brigita dengan suara bergetar. Namun tekanan justru datang dari orang yang seharusnya membelanya secara hukum.

Menurut Brigita, eks pengacaranya pernah meminta agar Tony, sang suami, membuat pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Budi Arie menerima uang sebesar Rp14 miliar dari bisnis judol. Ia bahkan mengutip secara langsung ucapan tersebut:

“Ibu, bilang saja ke suami, buat pengakuan kalau Pak Budi Arie sudah terima 14 M. Nanti ibu keluar dari kasus.”

Brigita pun mempertanyakan hal ini langsung kepada Tony saat mereka sempat dipertemukan di luar tahanan. Namun Tony membantah keras bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada Budi Arie. “Enggak benar, saya tidak pernah memberikan uang 14 M kepada Pak Budi Arie,” ujar Tony seperti ditirukan Brigita.

Karena tidak ingin menyeret pihak yang tidak bersalah, Brigita menyarankan suaminya untuk tidak menuruti permintaan pengacara. Namun usai kejadian itu, Brigita malah kembali menjalani BAP selama berjam-jam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat itu hati saya hancur. Saya hanya baca dua sampai tiga lembar BAP, lalu langsung dijadikan tersangka,” ucapnya sambil menangis. Ia mengaku kecewa dan menandatangani dokumen BAP tanpa sempat membaca isinya secara utuh.

Brigita juga menuding BAP miliknya telah dimanipulasi dan ia baru memperoleh salinannya dari jaksa pada bulan lalu setelah permintaan berulang.

Kuasa hukum Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya memang menerima dana dari para pelaku judi online untuk disalurkan kepada Budi Arie, demi menjamin situs-situs tersebut tak diblokir oleh Kominfo.

Dalam kasus ini, Brigita dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Proses hukum masih terus bergulir, sementara kesaksian Brigita membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Previous Post

Prabowo–Trump Sepakat Turunkan Tarif Impor: Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan AS

Next Post

Ormas Punya Markas Lebih Gagah dari Kantor Pemerintah? Gibran Resmikan Gedung Senkom!

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Fufu

Ormas Punya Markas Lebih Gagah dari Kantor Pemerintah? Gibran Resmikan Gedung Senkom!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!