faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Kemenkumham Turun ke Semarang, Bahas Tata Kelola Royalti Musik dan Hak Cipta Tempat Hiburan

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
July 11, 2025
in Business, News
0
Img 20250711 091957.jpg

Sosialisasi tentang perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti kepada para pelaku usaha hiburan di Kota Semarang oleh Kementerian Hukum, Kamis (10/7/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum Jateng

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, FAKTIVA.TV — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi penting bagi para pelaku usaha hiburan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha tentang perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti di sektor musik dan pertunjukan.

Dalam sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025), Analis Hukum Ahli Muda DJKI Kemenkumham, Achmad Iqbal Taufiq, menegaskan bahwa pemahaman para pelaku usaha terhadap aturan hak cipta musik harus terus ditingkatkan.

“DJKI ingin berbagi sekaligus berdiskusi mengenai mekanisme royalti yang berlaku saat ini, agar para pelaku usaha hiburan memahami kewajiban serta peran mereka dalam mendukung ekosistem musik yang adil,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan bahwa pemanfaatan lagu secara komersial di tempat hiburan, restoran, kafe, karaoke, hingga event panggung merupakan bentuk penggunaan karya cipta yang memiliki konsekuensi hukum dan kewajiban pembayaran royalti kepada pemilik hak.

Peran Pelaku Usaha dalam Tata Kelola Royalti

Selain membahas perlindungan hak cipta, sosialisasi ini juga mengupas tentang hak pertunjukan, distribusi royalti, hingga peran penting pelaku usaha hiburan dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Salah satu materi penting disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum Wahana Musik Indonesia (WAMI), Bigi Ramadha.

WAMI, sebagai lembaga resmi pengelola hak pertunjukan di Indonesia, memiliki tugas untuk mengumpulkan royalti dari para pengguna lagu dan menyalurkannya kepada para pencipta lagu, komposer, dan penerbit yang berhak.

“Royalti itu bentuk penghargaan yang sah untuk para pencipta lagu. Karya mereka dipakai secara komersial, tentu ada hak ekonomi yang harus dihargai,” jelas Bigi.

Kendala Pengelolaan dan Pentingnya Kesadaran Pelaku Usaha

Meski mekanisme pengelolaan royalti sudah berjalan, Bigi mengakui masih terdapat kendala di lapangan. Salah satunya terkait akurasi data pencipta, penerbit, hingga pendataan karya yang digunakan di berbagai tempat hiburan. Hal ini berpengaruh terhadap keakuratan distribusi royalti.

Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman aturan royalti tidak sekadar untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha itu sendiri, sekaligus upaya menjaga keberlanjutan industri musik nasional.

Previous Post

Sidang Kasus Harun Masiku Diwarnai Ultah Hasto Kristiyanto, Tiup Lilin Sambil Diborgol

Next Post

Awas! Cuaca Ekstrem Mengintai — BMKG Keluarkan Status Siaga di Sejumlah Wilayah

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Kemarau

Awas! Cuaca Ekstrem Mengintai — BMKG Keluarkan Status Siaga di Sejumlah Wilayah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!