Jakarta, FAKTIVA.TV — Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat resmi berkop Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bertanggal 30 Juni 2025. Bukan soal kegiatan kementerian, surat itu menarik perhatian karena isinya berupa permintaan dukungan kepada lima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk mendampingi kunjungan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ke sejumlah negara Eropa.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, itu mencantumkan lima KBRI yakni di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan satu KJRI di Istanbul. Dalam surat tersebut disebutkan, istri Maman, Agustina Hastarini, akan melakukan perjalanan selama 14 hari ke Eropa dan diminta didampingi oleh para perwakilan RI di luar negeri.
Klarifikasi di KPK
Menanggapi viralnya surat itu, Maman Abdurrahman langsung memberikan klarifikasi dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (4/7/2025) sore. Di hadapan awak media, Maman menegaskan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam perjalanan sang istri ke Eropa.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang negara, tidak ada dana dari pihak mana pun. Semua biaya perjalanan, tiket pesawat, hotel, makan, dan transportasi selama di Eropa ditanggung pribadi dari rekening istri saya,” tegas Maman di Gedung Merah Putih KPK.
Ia juga menunjukkan dokumen pembayaran dan bukti transaksi terkait perjalanan tersebut yang telah dilakukan sejak bulan Mei 2025.
Untuk Misi Budaya
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa bukan perjalanan pribadi semata, melainkan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih duduk di bangku SMP mengikuti ajang International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.
Tak Tahu Soal Surat
Lebih lanjut, Maman mengaku tidak mengetahui asal-muasal surat permintaan dukungan yang beredar itu. Ia memastikan tidak pernah menginstruksikan, mendisposisikan, maupun memberikan arahan kepada siapa pun di kementeriannya terkait permintaan fasilitas atau perlakuan khusus untuk istrinya.
“Saya tidak tahu itu surat dari mana, tidak pernah ada disposisi atau perintah dari saya,” ucapnya.
Maman pun berharap polemik ini dihentikan agar tidak menjadi fitnah yang merugikan dirinya dan keluarga.
KPK Pelajari Dokumen
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menerima sejumlah dokumen dari Maman Abdurrahman dan akan mempelajarinya lebih lanjut.
“Bahasanya bukan diselidiki, tetapi akan dipelajari. Kami ingatkan juga seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan, yang bisa berbentuk barang, jasa, hingga fasilitas atau perlakuan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, praktik gratifikasi tidak hanya bisa menyasar pejabat yang bersangkutan, tetapi juga melalui keluarga dan kerabat.