SEMARANG, FAKTIVA.TV — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat proyek pembangunan Tol Semarang-Demak, khususnya di Seksi I. Terbaru, Pemprov Jateng memproses penetapan lokasi (penlok) untuk penambahan lahan seluas 52,65 hektar di jalur tersebut. Penambahan lahan ini dinilai penting, karena selain untuk ruas tol, juga difungsikan sebagai tanggul laut (giant sea wall) guna menanggulangi ancaman rob di kawasan pesisir utara Jawa.
Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi lahan tambahan tersebut akan segera diterbitkan. Berdasarkan hasil pemutakhiran data per April 2025, lahan tambahan itu mencakup 134 bidang tanah, terdiri atas 65 bidang di Kota Semarang dan 69 bidang di Kabupaten Demak.
Rincian Lokasi Bidang Lahan Tambahan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menjelaskan bahwa di wilayah Kota Semarang, bidang lahan tersebar di:
- 29 bidang di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari
- 26 bidang di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk
- 9 bidang di Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk
- 1 bidang di Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk
Sementara di wilayah Kabupaten Demak, terdapat:
- 18 bidang di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung
- 51 bidang di Desa Bedono, Kecamatan Sayung
“Kami tadi sudah melakukan audiensi dengan Gubernur untuk melaporkan kondisi terkini soal penetapan lokasi tambahan lahan proyek Tol Semarang-Demak Seksi I,” kata Boedyo dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Latar Belakang Penambahan Lahan
Penambahan lahan ini berawal dari permintaan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang menyurati Pemprov Jateng terkait kebutuhan tambahan area proyek. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait, termasuk Disperakim. Prosesnya diawali dengan verifikasi awal, sosialisasi, pendataan lapangan, hingga konsultasi publik.
Namun, Boedyo mengakui masih ada beberapa bidang tanah milik instansi pemerintah yang belum mendapatkan surat pelepasan. Meski demikian, sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021, Gubernur bisa menerbitkan penlok terlebih dahulu sembari proses pelepasan terus berjalan.
“Bidang milik instansi pemerintah itu masih dalam proses, tapi aturan memperbolehkan Gubernur menerbitkan penetapan lokasi sebelum surat pelepasan keluar,” jelasnya.
Bagian dari Proyek Tanggul Laut Raksasa
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menegaskan bahwa proyek Tol Semarang-Demak Seksi I tidak sekadar jalur transportasi, melainkan sekaligus menjadi giant sea wall atau tanggul laut raksasa yang akan melindungi kawasan pesisir Sayung dan sekitarnya dari ancaman rob.
Sebagai bagian dari infrastruktur penunjangnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan dua kolam retensi besar, yaitu:
- Kolam Retensi Terboyo seluas hampir 189 hektar, mampu menampung 6 juta kubik air
- Kolam Retensi Sriwulan seluas 28 hektar, dengan daya tampung lebih dari 1 juta kubik air
Kedua fasilitas ini diproyeksikan menjadi penampung utama luapan air laut dan air hujan yang selama ini memicu rob di Kota Semarang dan wilayah Demak.
“Saya tidak tinggal diam, saya dorong percepatan. Target saya, tahun 2026 tanggul laut itu sudah fungsional,” tegas Gubernur Luthfi belum lama ini.
Langkah Cepat Tangani Rob Jangka Pendek
Selain upaya jangka panjang lewat tol dan tanggul laut, Pemprov Jateng saat ini juga mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penanganan cepat di 22 desa terdampak rob di Sayung.
Langkah-langkah itu meliputi normalisasi saluran air, pembangunan tanggul darurat, serta relokasi sementara warga di area yang paling rawan.