faktiva.tv
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
  • Login
No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program
No Result
View All Result
faktiva.tv
  • Event
  • Hobby
  • News
  • Program

Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Tuding Fitnah Kejam dan Rusak Reputasi

Dibuat oleh FAKTIVA.TV

kontributor faktiva by kontributor faktiva
June 28, 2025
in News, Politics
0
Kuasa hukum ridwan kamil muslim jaya butar butar 1743064934686 169

Foto: Muslim Jaya Butar-butar (Bima Bagaskara/detikJabar)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, FAKTIVA.TV – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslimin Butar-butar, mengungkap alasan kliennya menggugat Lisa Mariana sebesar Rp 105 miliar. Gugatan itu diajukan lantaran Lisa diduga menyebarkan fitnah yang merusak nama baik, reputasi, hingga keharmonisan keluarga Ridwan Kamil.

“Gugatan kami terdiri dari kerugian materil senilai Rp 5 miliar dan kerugian immateril Rp 100 miliar,” jelas Muslimin saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Ia memaparkan, kerugian materil yang dituntut meliputi biaya proses hukum, serta sejumlah pekerjaan penting yang terpaksa ditunda hingga dibatalkan akibat persoalan yang ditimbulkan Lisa Mariana.

Sementara itu, untuk kerugian immateril yang mencapai Rp 100 miliar, Muslimin menyebut dampaknya sangat berat bagi kliennya. Mulai dari tekanan psikologis, kerusakan reputasi sebagai tokoh nasional dan figur publik di Jawa Barat, hingga terganggunya hubungan keluarga.

“Fitnah itu menyebabkan kerusakan karakter, degradasi hubungan harmonis dalam keluarga inti dan keluarga besar, serta berkurangnya kenyamanan hidup, peluang karier, dan potensi bisnis klien kami di masa depan,” tegasnya.

Muslimin juga menyoroti tuduhan serius Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil, yang dinilai tanpa dasar hukum dan bukti kuat. Lisa disebut menuduh Ridwan Kamil memiliki hubungan terlarang, bahkan menghamili dirinya dan meminta menggugurkan kandungan.

“Semua itu fitnah keji. Terlebih Lisa juga mengklaim anak bernama Celina Azzura adalah hasil hubungan gelap dengan klien kami, padahal tidak pernah ada tes DNA yang membuktikan hal tersebut,” lanjut Muslimin.

Dengan alasan-alasan itulah, pihak Ridwan Kamil menilai gugatan senilai Rp 105 miliar sangat layak dan pantas diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya, dalam perkara perselingkuhan yang dibawa Lisa ke ranah hukum, pihak Ridwan Kamil memilih menggugat balik secara perdata. Gugatan resmi didaftarkan dengan nilai Rp 105 miliar yang terdiri dari ganti rugi materiil dan immateril.

Previous Post

Laporta Tampar Madrid: Sepakbola Bukan Tentang Uang, Tapi Tentang Jiwa!

Next Post

Kejati Jateng Kawal Ketat Program Koperasi Desa Merah Putih, Cegah Penyimpangan Sejak Awal

kontributor faktiva

kontributor faktiva

Next Post
Jati

Kejati Jateng Kawal Ketat Program Koperasi Desa Merah Putih, Cegah Penyimpangan Sejak Awal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hobby
  • Internasional
  • Komunitas
  • Mobile
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Program
  • Review
  • Science
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Uncategorized
  • World
  • Tentang
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

No Result
View All Result
  • Event
    • Komunitas
    • Hiburan
    • Sosial
  • Hobby
    • Entertainment
    • Musik
    • Sports
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Program

© 2025 Faktiva - Supported By Sultan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Social Chat is free, download and try it now here!