Demak – FAKTIVA.TV – Jajaran Polres Demak melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap aksi damai yang dilakukan oleh paguyuban sopir truk dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Aksi ini digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah di Krapyak, Semarang, sebagai bentuk aspirasi terkait penerapan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL).
Sedikitnya lebih dari 1000 armada truk dari sejumlah daerah, termasuk Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, ikut bergabung dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hari, Senin (23/6/2025).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya sudah bersiaga sejak pukul 04.30 WIB untuk memastikan kelancaran pengamanan, sekaligus melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas. “Kami sudah mulai melakukan pengamanan sejak subuh, karena cukup banyak rekan-rekan sopir dari berbagai daerah yang akan bergabung di titik kumpul aksi di Semarang,” jelas Kapolres di Terminal Demak.
50 Truk Dikawal Langsung Menuju Semarang
Dari wilayah Demak sendiri, sekitar 50 truk yang tergabung dalam aliansi sopir truk mendapatkan pengawalan langsung oleh petugas hingga memasuki wilayah Semarang. Kapolres memastikan keberangkatan para peserta aksi berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Sekitar 50 truk dari Demak, Kudus, Pati, dan Jepara berangkat bersama menuju lokasi aksi. Syukurlah, semua berjalan aman dan lancar tanpa insiden,” ujarnya.
Kapolres Ari juga mengingatkan para peserta aksi untuk senantiasa menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain di Semarang dan sekitarnya.
“Kami mengimbau agar rekan-rekan sopir tetap mengedepankan sikap tertib dan tidak merusak fasilitas umum atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Niatan baik ini jangan sampai tercoreng oleh tindakan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Polisi Bantah Isu Penindakan ODOL
Menanggapi keresahan sejumlah sopir terkait penindakan truk ODOL, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perintah resmi untuk melakukan penindakan hukum terhadap kendaraan yang belum memenuhi regulasi. Ia menekankan bahwa kebijakan ODOL masih dalam tahap sosialisasi dan mediasi, bukan penindakan.
“Sampai hari ini tidak ada instruksi dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak untuk melakukan penindakan terhadap truk ODOL. Informasi yang beredar di lapangan banyak yang tidak akurat, bahkan bisa memicu keresahan yang tidak perlu,” tegas Kapolres Ari.
Fokus Utama: Keselamatan di Jalan Raya
Kapolres juga mengingatkan pentingnya regulasi ODOL sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, sejak diberlakukan pada 2009 hingga kini, kecelakaan akibat truk over dimension dan over load telah merenggut banyak korban jiwa.
“Kita semua paham bahwa regulasi ini bukan semata-mata aturan teknis, tapi berkaitan langsung dengan keselamatan di jalan. Saya harap para sopir memahami hal ini dan ikut menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.