Semarang, Faktiva.tv – Sebanyak tujuh kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Rabu (11/06). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) 2025 Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado.
Ketujuh kloter tersebut berasal dari embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta. Sementara itu, dua kloter lainnya adalah kloter kedua dari embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.
Dodo mengingatkan seluruh jamaah untuk tidak melupakan pelaksanaan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Tanah Suci, karena merupakan salah satu rangkaian wajib ibadah haji.
“Kami menyarankan agar Tawaf Wada dilakukan paling lambat 12 jam sebelum keberangkatan menuju bandara,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa jamaah yang meninggalkan Tawaf Wada tanpa alasan syar’i akan dikenakan dam atau denda sesuai hukum fikih.
Namun, terdapat beberapa pengecualian bagi jamaah yang tidak diwajibkan melakukan Tawaf Wada, seperti:
- Jamaah perempuan yang sedang haid atau nifas.
- Jamaah dengan kondisi medis khusus seperti istihadah, beser, atau luka berdarah.
- Anak-anak.
- Jamaah dengan kondisi psikologis berat, tertinggal dari rombongan, atau yang fisiknya lemah akibat usia lanjut atau sakit.
Setelah menyelesaikan Tawaf Wada, jamaah dipersilakan kembali ke hotel untuk beristirahat dan menyiapkan kepulangan ke Tanah Air.
Dodo juga mengingatkan soal aturan barang bawaan. Jamaah hanya diperbolehkan membawa dua koper: satu koper besar maksimal 32 kg, dan koper kabin maksimal 7 kg. Koper besar akan ditimbang dua hari sebelum keberangkatan, dan jamaah diminta hadir di lobi hotel dua jam sebelum jadwal penimbangan untuk pengumpulan koper.
Ia menegaskan bahwa beberapa barang dilarang dimasukkan ke dalam koper besar, antara lain:
- Air zamzam
- Barang aerosol
- Power bank
- Mainan bertenaga baterai besar (di atas 20.000 mAh)
- Uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara 25.000 riyal
Barang milik jamaah yang wafat selama ibadah haji akan ditangani langsung oleh petugas kloter yang bersangkutan.