Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dalam pernyataan resminya, Disdik memastikan tidak akan ada praktik siswa titipan atau jalur belakang yang mencederai prinsip seleksi yang adil dan objektif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si, menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dikawal ketat, mulai dari verifikasi data hingga pengumuman hasil seleksi. Disdik juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan sistem digital untuk mencegah intervensi dari pihak manapun.
“Kami ingin menjamin bahwa semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama, berdasarkan zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Tidak ada ruang bagi praktik titipan,” tegas Gunawan dalam konferensi pers, Jumat (24/5).
Untuk memperkuat transparansi, Disdik juga membuka kanal pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi kecurangan selama proses SPMB berlangsung. Warga diimbau turut serta mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari banyak orang tua siswa, yang berharap sistem penerimaan murid baru berjalan lebih adil dan akuntabel.