KUALA LUMPUR – FAKTIVA.TV – Dalam rangka penguatan wawasan hukum internasional dan pengayaan kurikulum global, Program Studi S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) sukses melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Malaysia. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa hari dan difasilitasi secara profesional oleh The Sultan Tour Entertainment, unit usaha resmi Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).
Rangkaian perjalanan ini mencakup kunjungan akademik ke tiga institusi penting: Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Kunjungan Ilmiah ke Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM)
Perjalanan dimulai dengan kunjungan ke Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) di Bangi, Selangor. Rombongan mahasiswa dan dosen pendamping disambut hangat oleh jajaran akademisi UKM. Dalam pertemuan ini, peserta KKL mengikuti diskusi seputar sistem hukum di Malaysia, perbandingan hukum ASEAN, serta implementasi nilai-nilai keadilan dalam sistem common law yang dianut negeri jiran.
Kegiatan ini memberikan wawasan komparatif yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, sekaligus mempererat hubungan akademik antara Unissula dan UKM.
Studi Banding ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)
Selanjutnya, peserta KKL melanjutkan perjalanan ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Di kampus berbasis nilai-nilai Islam ini, rombongan diajak berdialog tentang peran hukum Islam dalam sistem kenegaraan Malaysia. Mahasiswa juga berkesempatan untuk mengikuti kuliah umum dan melakukan tur edukatif seputar sistem pendidikan hukum di USIM.
Pertemuan ini membuka peluang kerja sama riset, pertukaran pelajar, hingga pengembangan kurikulum bersama di masa depan.
Kunjungan Diplomatik ke KBRI Kuala Lumpur
Sebagai puncak kegiatan, rombongan Fakultas Hukum Unissula diterima langsung oleh pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Dalam sesi ini, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai peran strategis KBRI dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI di Malaysia, penanganan kasus lintas negara, serta dinamika diplomasi hukum dalam hubungan bilateral Indonesia–Malaysia.
Kegiatan ini memperluas wawasan mahasiswa tentang praktik hukum internasional dan pentingnya peran diplomasi dalam sistem hukum global.