Yogyakarta, FAKTIVA.TV – Sebuah video viral memicu kegaduhan publik setelah seorang pengendara mobil berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menyebut mobil yang dikendarainya merupakan kendaraan sitaan Polri. Klaim tersebut kontan menuai perhatian warganet hingga akhirnya dibantah tegas oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh pernyataan MAF dalam video tersebut tidak benar. Berikut rangkuman klarifikasi resmi dari pihak kepolisian beserta kronologi lengkap peristiwanya.
- Bukan Anak Anggota Propam PMJ
Pemeriksaan kepolisian menegaskan bahwa orang tua MAF sama sekali tidak bertugas di Propam Polda Metro Jaya. Pengakuan tersebut dinilai sepenuhnya karangan dan tidak memiliki dasar.
- Mobil Bukan Barang Bukti Polri
Kepolisian juga mengklarifikasi bahwa mobil yang dipakai MAF bukan kendaraan sitaan, melainkan mobil pribadi yang berstatus over credit. Tidak ada kaitan apa pun antara kendaraan tersebut dengan barang bukti Polri.
- Alasan Berbohong: Panik Dihadang Debt Collector
MAF mengakui bahwa ia mencatut nama institusi Polri karena panik saat dikepung debt collector. Ia mencoba melindungi diri dengan menyebut dirinya anak anggota Propam dan mengklaim mobil sebagai barang bukti agar tidak disita.
- MAF Terlacak Berada di Yogyakarta
Setelah videonya viral, polisi menelusuri keberadaan MAF dan memastikan bahwa ia saat ini berada di Yogyakarta. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk menjelaskan alasan hingga nekat membuat pernyataan palsu tersebut.
Kronologi Kejadian
- Dihentikan Debt Collector di Tengah Jalan
Video bermula ketika mobil yang dikendarai MAF dihentikan karena terindikasi bermasalah dalam proses kredit.
- MAF Mengklaim “Anak Propam” & Mobil Sitaan
Dalam kondisi terdesak, MAF mengaku sebagai anak anggota Propam PMJ dan menyatakan mobilnya adalah mobil sitaan Polri—klaim yang kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.
- Video Viral, Publik Bertanya-tanya
Unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan. Banyak warganet menyoroti dugaan penyalahgunaan nama institusi.
- Polisi Bertindak Cepat
Tim Propam dan penyidik langsung melakukan pengecekan. Hasilnya: tidak ada anggota Propam yang terkait dengan MAF, dan kendaraan yang digunakan bukan barang bukti Polri.
- MAF Akui Semua Bohong
Dalam klarifikasinya, MAF mengaku bahwa seluruh pernyataan itu dibuat spontan akibat panik menghadapi debt collector.
- Pemeriksaan Lanjutan Menanti
Polisi akan memeriksa MAF untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana terkait tindakan mencatut nama institusi negara.
Imbauan Kepolisian
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk:
- Tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku-ngaku terkait institusi tertentu.
- Tidak menyebarkan informasi sebelum kebenarannya dipastikan.
- Melapor ke aparat bila menemukan tindakan serupa.

