Semarang, FAKTIVA.TV – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Universitas Negeri Semarang (Unnes). Seorang mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024, Iko Juliant Junior, meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) di RSUP dr Kariadi Semarang setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serius pada organ tubuhnya.
Almarhum, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sempat menjalani operasi akibat kerusakan pada bagian limpa dan pendarahan hebat. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Menurut keterangan keluarga, sebelum berpulang, Iko sempat mengigau dengan kalimat, “Ampun pak, tolong pak, jangan pukuli saya lagi.” Hal ini memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum dirinya dibawa ke rumah sakit.
Kronologi Singkat
Pada Sabtu (30/8), sekitar pukul 17.00, Iko berpamitan kepada ibunya dengan membawa jas almamater, PDH DPM, serta tas ransel biru. Ia pergi menggunakan sepeda motor miliknya menuju kampus. Namun, sejak saat itu tidak ada lagi kabar hingga keesokan harinya.
Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00, keluarga mendapat informasi dari teman Iko bahwa ia dalam kondisi kritis di RSUP dr Kariadi. Pihak rumah sakit kemudian menyampaikan bahwa Iko mengalami luka berat di bagian dalam tubuh, hingga memerlukan operasi darurat.
Meski sempat menjalani prosedur medis, Iko akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB. Jenazahnya telah dimakamkan pada Senin (1/9/2025).
Informasi yang Masih Simpang Siur
Hingga kini, penyebab pasti luka-luka yang dialami almarhum masih belum jelas. Foto jenazah menunjukkan adanya luka di bagian bibir. Sejumlah informasi yang beredar juga simpang siur—ada yang menyebut Iko mengalami kecelakaan di kawasan Kalisari, sementara catatan kepolisian menyebut lokasi di Jalan Dr Cipto.
Pihak keluarga juga menerima informasi dari satpam rumah sakit bahwa Iko diantar menggunakan kendaraan Brimob. Namun, motor milik Iko hingga kini masih berada di Polda Jawa Tengah, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Respon Kepolisian
Isu dugaan penganiayaan semakin menguat karena adanya kaitan dengan aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Tengah. Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail.
“Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polrestabes Semarang atau ke Mapolda untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (1/9/2025).