Jakarta, FAKTIVA.TV – Indonesia segera memasuki babak baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah. Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025).
Dengan pengesahan ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dilebur. Seluruh kewenangan pengelolaan haji dan umrah mulai tahun 2026 atau 1447 Hijriah, dialihkan sepenuhnya kepada kementerian baru tersebut.
“Kementerian Haji dan Umrah berdiri sendiri, sehingga Ditjen PHU di Kementerian Agama otomatis dilepas,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Haji dan Umrah yang berisi 720 poin. Mayoritas pasal dinyatakan tetap, sementara sisanya mengalami perbaikan redaksional maupun teknis.
Meski belum disahkan secara resmi, DPR dan pemerintah telah sepakat menggunakan nomenklatur baru “Kementerian Haji dan Umrah”. Selly memastikan proses legislasi berjalan sesuai jadwal dan akan dibawa ke rapat paripurna pada 26 Agustus 2025.
“Prosesnya on the track, insya Allah paripurna bisa digelar sesuai target,” tegas Selly.
Ia menambahkan, DPR dan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi serta uji publik setelah beleid baru ini resmi berlaku.
Visi Presiden Prabowo
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan bahwa pembentukan kementerian ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak awal mencalonkan diri pada Pilpres 2014.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah visi Presiden sejak lama. Bukan karena kasus atau persoalan haji tahun 2024–2025, melainkan komitmen beliau untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji,” kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan, transisi dari BP Haji menuju kementerian baru hanyalah tahapan formalitas. Meski begitu, Presiden menginginkan adanya seleksi ketat agar kementerian ini benar-benar berisi pejabat berintegritas dan kompeten.
Salah satu fokus ke depan adalah peningkatan standar kesehatan jamaah haji, menyusul teguran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait kondisi jamaah asal Indonesia. Pemerintah pun menyiapkan program manasik kesehatan sebagai inovasi baru.
Harapan Perbaikan Tata Kelola
Ketua DPP Amphuri Bidang Humas dan Media, Abdullah Mufid Mubarok, menyambut positif pembentukan kementerian baru ini. Menurutnya, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perubahan besar dalam tata kelola ibadah.
“Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga kehadirannya menjadikan tata kelola haji dan umrah jauh lebih baik demi kemaslahatan umat,” ungkap Mufid dalam keterangan resmi, Minggu (24/8/2025).
Amphuri sejak lama mendorong adanya lembaga khusus setingkat kementerian agar pengelolaan haji dan umrah di Indonesia lebih profesional, transparan, dan fokus.