Lumajang, FAKTIVA.TV – Fenomena pemutaran musik dengan volume keras dan getaran ekstrem, yang populer disebut sound horeg, kembali menjadi sorotan publik. Di Lumajang, Jawa Timur, praktik ini disebut-sebut berkontribusi terhadap meningkatnya kasus gangguan pendengaran di masyarakat.
Dokter spesialis THT RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Aliyah Hidayati, mengungkapkan banyak pasien datang dengan keluhan telinga berdengung atau nyeri usai menghadiri pertunjukan sound horeg di acara-acara kampung.
“Mayoritas pasien mengaku telinganya berdengung setelah menonton sound horeg. Ada juga yang gangguan telinganya memburuk karena tetangganya menyewa sound horeg saat hajatan,” jelas Aliyah, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, intensitas suara dari perangkat sound horeg dapat mencapai 120 desibel — level kebisingan yang mampu memicu trauma akustik pada telinga bagian dalam. Paparan suara ekstrem ini berisiko menimbulkan tinitus (denging telinga), penurunan pendengaran pada frekuensi tertentu, hingga rasa nyeri saat mendengar suara keras.
Aliyah mengimbau warga untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala tersebut, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Polemik sound horeg semakin ramai setelah kasus meninggalnya Anik Mutmainah (38), warga Kecamatan Pasirian, usai menonton pertunjukan musik ini pada acara Bersih Desa di Selok Awar-Awar, 2 Agustus 2025. Peristiwa itu memicu diskusi publik mengenai keamanan dan dampak kesehatan dari praktik hiburan tersebut.
Merespons fenomena ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi penggunaan sound horeg, baik dari segi waktu, lokasi, maupun tingkat kebisingannya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg. MUI menilai, selain berdampak buruk pada kesehatan, praktik ini juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keharmonisan sosial.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diimbau untuk menegakkan aturan pembatasan agar tidak terjadi dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.