Semarang, FAKTIVA.TV — Indonesia akhirnya tak mampu menghindari kebijakan tarif dagang tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Mulai 1 Agustus 2025, produk-produk asal Indonesia resmi dikenakan tarif impor sebesar 32 persen saat masuk pasar AS.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, yang kemudian dikutip oleh AFP. Dalam unggahan tersebut, Trump juga menyebut tarif baru bagi sejumlah negara lain, di antaranya Bangladesh 35 persen, Thailand 36 persen, dan beberapa negara lain dengan kisaran tarif antara 25 hingga 40 persen.
Daftar Negara Kena Tarif
Menurut laporan Reuters, selain Indonesia, tarif impor AS juga menyasar Bangladesh, Thailand, Tunisia, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Tarif berkisar mulai dari 25 persen hingga yang tertinggi mencapai 40 persen.
Indonesia sendiri sebelumnya telah berupaya keras agar terbebas dari ancaman tarif tersebut. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahkan sempat melakukan pendekatan diplomatik dengan menawarkan peningkatan nilai impor dan investasi ke Amerika Serikat hingga senilai US$34 miliar atau sekitar Rp551 triliun. Sayangnya, langkah tersebut tidak membuahkan hasil.
Ancaman Trump Tambah Tarif Lebih Tinggi
Dalam surat resminya kepada 14 negara mitra dagang, Trump menyatakan tegas bahwa AS tidak akan segan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika ada negara yang mencoba membalas dengan kebijakan serupa.
“Jika karena alasan apa pun Anda menaikkan tarif atas produk AS, saya tidak akan ragu menambah 25 persen lagi atas produk Anda,” tulis Trump.
Respons Dunia Internasional
Keputusan Trump ini memantik kekecewaan dari berbagai negara. Wakil Presiden Asia Society Policy Institute, Wendy Cutler, menyebut kebijakan ini sebagai pukulan telak bagi perdagangan internasional.
“Meskipun ini berita mengecewakan, tapi ini belum akhir permainan. Masih ada ruang diplomasi,” ujar Cutler.
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, pun turut angkat bicara, menyayangkan keputusan AS mengenakan tarif 30 persen atas produk dari negaranya. Ia menilai kebijakan itu tidak adil, apalagi selama ini 77 persen produk asal AS masuk ke Afrika Selatan tanpa bea masuk.
“Kami akan terus bernegosiasi agar tarif ini tidak diberlakukan permanen,” tegas juru bicara Ramaphosa.
Dampak Bagi Indonesia
Kenaikan tarif 32 persen untuk produk Indonesia ini diprediksi akan memukul sektor ekspor nasional ke AS. Produk tekstil, alas kaki, furnitur, hingga makanan olahan yang selama ini menjadi andalan pasar Amerika, terancam kehilangan daya saing akibat lonjakan biaya impor di negeri Paman Sam.